Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral pers terhadap kondisi sosial masyarakat. Media dan insan pers menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan arus informasi tidak boleh dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan berita yang tidak akurat, apalagi mengandung provokasi yang dapat memicu keresahan publik.
“Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi, tidak langsung percaya pada isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta mengutamakan media yang kredibel,” ujar perwakilan insan pers Lampung dalam keterangannya.
Selain itu, masyarakat diminta lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Penyebaran berita tanpa klarifikasi, terutama yang mengandung narasi provokatif, dinilai dapat memperburuk suasana dan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Insan pers di Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang berimbang, faktual, dan bermanfaat bagi publik. Mereka berharap seluruh lapisan masyarakat dapat turut serta menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang menyesatkan.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Lampung semakin cerdas dalam memilah informasi dan menjadikan pers sebagai sumber utama berita yang terpercaya.