Sidang Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan: Peltu Yun Heri Lubis Sebut Ide Judi Sabung Ayam dan Koprok dari Kopda Bazarsah


 

Sidang kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Pada sidang kali ini, majelis hakim mendengarkan keterangan dari terdakwa Peltu Yun Heri Lubis dan saksi Kopda Bazarsah.

Dalam persidangan, Lubis mengungkapkan bahwa ide awal pembukaan arena judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok) merupakan gagasan terdakwa Bazarsah. “Yang punya ide duluan Kopda Bazarsah, komandan. Dia bilang, ‘Bang, kita buka gelanggang’. Saya setuju, kemudian kami buka gelanggang sabung ayam dan koprok,” ujar Lubis saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

Menurut Lubis, lokasi arena judi sempat berpindah-pindah sebanyak empat kali akibat keluhan warga yang merasa terganggu karena banyaknya kendaraan parkir. Akhirnya, arena tersebut kembali ke kawasan Umbul Naga, Desa Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, setelah mendapat izin dari pemilik lahan.

Saat ditanya alasan pemilihan lokasi tersebut, Lubis menjawab, “Karena yang punya lahan mengizinkan komandan.”

Lubis juga mengakui menerima keuntungan dari judi dadu koprok sekitar Rp300 ribu setiap kali buka gelanggang. Namun, untuk judi sabung ayam, ia mengaku tidak mendapatkan bagian secara langsung, dan hanya meminta uang dari Bazarsah sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali membuka gelanggang.

Majelis hakim yang meragukan pernyataan tersebut kembali menggali keterangan Lubis. Ketua Majelis bertanya, “Kamu itu komandan, masa tidak dapat duit?” Lubis kemudian menjelaskan bahwa pembagian keuntungan judi lebih dominan berasal dari koprok, di mana total terdapat delapan orang yang menyewa tempat untuk memasang taruhan. Jika suasana sepi, dia mendapat sekitar Rp300 ribu, dan bisa mencapai Rp1 juta bila ramai.

“Sistemnya, setiap kali buka komandan, keuntungan dibagi sampai selesai,” jelas Lubis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak